Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim pihaknya memiliki dana yang cukup untuk menjamin premi asuransi ketika Lembaga Penjamin Polis (LPP) telah berdiri.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim pihaknya memiliki dana yang cukup untuk menjamin premi asuransi ketika Lembaga Penjamin Polis (LPP) telah berdiri.